PANDUAN AKADEMIK

A. KARTU RENCANA STUDI ( KRS )

Kartu rencana studi adalah dokumen berisi daftar mata kuliah yang akan dijalani selama 1 semester mendatang. Pada KRS tercantum data-data mahasiswa meliputi nama, nomor pokok mahasiswa, Fakultas, Program Studi, Kelas, satuan mata kuliah yang akan ditempuh dan jumlah satuan kredit semester (SKS). KRS wajib diisi oleh mahasiswa secara online melalui SIAKAD.

B. Kartu Hasil Studi (KHS)

Evaluasi Hasil Studi mahasiswa untuk setiap semester diterbitkan dalam bentuk Kartu Hasil Studi (KHS) . KHS mencerminkan prestasi (keberhasilan) proses belajar mahasiswa per semester , dimana dalam kartu tersebut memuat nilai akhir semua mata kuliah yang ditempuh pada semester yang bersangkutan dan diterbitkan akhir semester. Keberhasilan studi dinyatakan dengan indeks Prestasi (IP) pada satu semester dan Indeks Prestasi kumulatif (IPK), nilai rata –rata dalam bilangan dua angka dibelakang koma, contoh 3,85. Perhitungan IP pada setiap akhir semester bertujuan untuk menentukan besarnya beban studi (jumlah sks) yang diambil pada semester berikutnya. IP semester dapat dilihat pada Kartu Hasil Studi (KHS) yang dikeluarkan pada setiap akhir semester.

C. Sistem Kredit Semester (SKS)

Penetapan SKS dalam mata kuliah di Program Studi Sarjana Akuntansi Fakultas Ekonomi UNISKA Kediri memerlukan satuan beban untuk memformulasikan keluasan dan kedalaman bahan kajian dalam menghasilkan satu atau beberapa capaian pembelajaran. Sehingga ditetapkan satuan beban belajar mahasiswa dalam besaran satuan kredit semester disingkat SKS. Satuan beban belajar merupakan takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi. 

Nilai satu kredit semester untuk perkuliahan ditentukan atas beban kegiatan yang meliputi kegiatan per minggu yang harus dilaksanakan mahasiswa yaitu :

a. 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen dalam bentuk kuliah.
b. 60 menit acara kegiatan akademik terstruktur yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk membuat pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal – soal.
c. 60 menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilaksanakan secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya dalam bentuk membaca buku.
d. Suatu mata kuliah berbobot 1 sks bila penyelenggaraan mata kuliah tersebut dalam setiap minggu selama 1 semester

Panduan akademik selengkapnya dapat diunduh melalui Buku Panduan Akademik.